JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah warga yang kedapatan melakukan penjarahan di rumah Ahmad Sahroni kini mengembalikan barang-barang milik Sahroni ke polisi. <br /> <br />Bahkan ada warga yang berpura-pura mengaku menemukan barang tersebut tercecer di pinggir jalan dan hendak mengembalikannya ke polisi. <br /> <br />Dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak RA, seorang remaja berusia 17 tahun, memperlihatkan jam tangan mewah usai mendatangi rumah Sahroni. <br /> <br />RA diketahui membawa pulang jam tangan mewah tersebut ke rumahnya. <br /> <br />Namun tak lama berselang, RA bersama orang tuanya mendatangi Ketua RW 06 Kebon Bawang untuk mengembalikan jam tangan milik Sahroni tersebut. <br /> <br />Jam tangan Sahroni akan dititipkan di kelurahan untuk nantinya dikembalikan pada Sahroni. <br /> <br />Polisi juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga mencuri di kediaman Menteri Keuangan, Sri Mulyani. <br /> <br />Dua pemuda ini berpura-pura mengaku menemukan mainan anak dan peralatan makan milik Sri Mulyani tercecer di pinggir jalan dan hendak mengembalikannya ke polisi. <br /> <br />Namun ketika ditanya polisi, diketahui dua pemuda itu ikut mendatangi rumah Sri Mulyani dan mengambil beberapa barang. <br /> <br />Polisi pun membawa kedua orang itu ke Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah termakan berita bohong. <br /> <br />Rumah Ahmad Sahroni dan Sri Mulyani sempat didatangi massa buntut aksi demonstrasi 28 Agustus lalu dan menuntut sejumlah hal pada DPR dan pemerintah. <br /> <br />Selain kediaman Sahroni dan Sri Mulyani, massa juga mendatangi rumah Eko Patrio dan Uya Kuya. <br /> <br />Baca Juga Nasdem Minta DPR Setop Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach: Tindak Lanjut Penonaktifan di https://www.kompas.tv/nasional/615413/nasdem-minta-dpr-setop-gaji-tunjangan-sahroni-dan-nafa-urbach-tindak-lanjut-penonaktifan <br /> <br />#ahmadsahroni #rumahsahroni #jamtangan <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615427/remaja-kembalikan-jam-mewah-hasil-geruduk-rumah-ahmad-sahroni-sapa-siang